011


Saya tutup pembicaraan ini dengan menyebutkan sebuah hadits dari Shahih al-Bukhari yang menunjukkan bahwa tidak setiap orang yang terjerumus kepada kekufuran maka dirinya menjadi kafir dengan serta merta. Diriwayatkan oleh dua sahabat besar Nabi, Abu Sa’id al-Khudri dan Hudzaifah bin al-Yaman –Radhiyallahu ‘anhuma- mereka berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda :
 
Dahulu pada zaman orang-orang sebelum kalian, ada seorang lelaki yang sedang sekarat, lalu ia mengumpulkan anak-anaknya di sekelilingnya. Ia berkata kepada mereka, “Bapak seperti apakah aku ini di mata kalian?” mereka menjawab, “sebaik-baik bapak”. Dia melanjutkan, “Sesungguhnya aku belum pernah berbuat kebajikan sekecil apapun, jika Alloh menakdirkanku maka Ia akan menyiksaku dengan siksa yang amat keras. Jika aku mati, bawalah mayatku dan bakarlah dengan api kemudian sebagian debunya hamparkan di atas lautan dan sebagian lagi biarkan diterpa angin.” Lalu diapun mati. Anak-anaknya kemudian membakarnya dan membiarkan separuh debunya diterpa angin dan separuhnya lagi dihamparkan di lautan. Alloh Azza wa Jalla lalu berfirman kepada debunya yang beterbangan di udara, “jadilah fulan” maka ia pun menjadi fulan. Alloh Azza wa Jalla lalu berfirman kepadanya, “hai hambaku, apa yang menyebabkanmu berbuat demikian?” ia menjawab, “Rabbku, sesungguhnya (Engkau telah tahu) aku melakukannya karena takut kepada-Mu.” Alloh berfirman lagi kepadanya, “pergilah, karena Aku telah mengampunimu.”
Ada sebuah pertanyaan, apakah lelaki itu kufur dengan ucapannya, “Apabila Alloh menakdirkanku…” ataukah ia tidak kufur? Iya, dia telah kufur, namun Alloh mengampuninya.
Kita telah tahu pula dari al-Qur’an al-Karim bahwa Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik dan akan mengampuni dosa selainnya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya[20]. Bagaimana kita memahami hadits ini sebagai penerang makna yang jelas dari al-Qur’an? (Maknanya) yaitu bahwa Alloh takkan mengampuni dosa syirik yang disengaja. Bagaimana menurut Anda syarat (disengaja) ini? Ini benar. Namun apakah ada syarat ini di dalam ayat tadi? Tidak, tidak ada… lantas dari mana kita memperoleh (syarat) ini?? Ini dari syariat. Hal ini tadi diambil hanya dari satu buah hadits atau satu buah ayat saja, namun hal ini diambil dari kombinasi antara keduanya yang berkaitan dengan permasalahan.
Maka dari itu, bukan hanya dalam pembahasan fikih saja dibutuhkan kombinasi dari seluruh nash yang berkaitan hingga kita mengetahui mana nash yang nasikh dan yang mansukh, mana yang ‘am (umum) dari yang khash (khusus), mutlak dan muqoyyad, dan lain lain… Bahkan sebenarnya, hal ini lebih diperlukan di dalam masalah aqidah.
Ketika para ulama menjelaskan ayat,


Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS An-Nisa’ : 48)

mereka biasanya tidak sampai sedetail ini di dalam memahaminya karena masalah ini cukup jelas bagi mereka sehingga tidak memerlukan lagi tafshil (detail) yang seperti ini. Namun ketika musykilah (problematika) dan perkara yang membingungkan muncul pada saat ini, maka diperlukan ulama yang alim yang menjelaskannya sebatas ilmu yang ia miliki. Jadi orang yang membuat permohonan ini (yang disebutkan di dalam hadits di atas, pent.) tidak membayangkan bahwa permohonannya tersebut mengandung kesalahan dan kesesatan yang tiada bandingannya. Ia meminta supaya dirinya dibakar dalam rangka untuk bersembunyi dari tuhannya, padahal Alloh Subhanahu berfirman : “ Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata:





"Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: "Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang Telah hancur luluh?" Katakanlah: "Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. dan dia Maha mengetahui tentang segala makhluk. (QS Yasin : 78-79)

Namun setelah itu tuhan kita mengampuninya. Mengapa? Karena kekufuran tidak merasuk ke dalam hati orang itu. Hal ini dikarenakan ia membayangkan dosa-dosanya dan rasa takutnya kepada Alloh apabila ia bertemu dengan-Nya, bahwa Alloh akan mengadzabnya dengan siksa yang amat pedih. Rasa takut dan kekhawatirannya membutakan dirinya dari aqidah yang shahih sehingga ia membuat permohonan tersebut. Dan hadits ini jelas (menunjukkan ampunan Alloh, pent.) dimana Alloh Ta’ala berfirman kepadanya, “Pergilah karena Aku telah mengampunimu”.
Tidak sepatutnya kita membayangkan bahwa Sayyid Quthb terjerumus kepada Wahdatul Wujud (Pantheisme) sebagaimana Ibnu ‘Arabi  -misalnya-, bahwasanya dirinya, yakni Sayyid Quthb, bermaksud demikian  dan hatinya terikat atasnya, sebagaimana Ibnu ‘Arabi yang telah menyesatkan jutaan kaum muslimin shufiyin dan lain lain. Mungkin… masih tertinggal pemahaman sufi yang terdetik di dalam benaknya atau terbesit di dalam hatinya ketika ia masih dipenjara, sedangkan dia tidak memiliki ilmu yang sempurna tentang hal ini. 

Kemudian ia menulis suatu pernyataan yang mana akulah orang pertama yang mengkritisinya. 

Kita tidak bisa menghukuminya sebagai kafir, karena kita tidak tahu apakah kekufuran telah merasuk ke dalam hatinya atau hujjah (bukti) akan kesalahan tulisan atau pemikirannya telah dijelaskan padanya, terutama pada saat dirinya dipenjara. Aku tidak berfikir bahwa hal itulah masalahnya. Oleh karena itu, kita tidak bisa mengaitkan antara seorang muslim yang melakukan kekufuran dengan orang yang benar-benar kafir semenjak awalnya. Kita tidak mengaitkan dua hal ini sekaligus. Ini yang pertama. Dan tahdzir (peringatan) akan hal ini telah berulang-ulang. Dan tentu saja -yang kedua-, kita tidak membedakan antara bid’ah di dalam aqidah dan bid’ah di dalam ibadah, karena adakalanya keduanya merupakan kesesatan dan adakalanya merupakan kekufuran. Mungkin jawaban ini sudah cukup wahai Abu Abdurrahman…?


[20]. Isyarat terhadap al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 48.

0 komentar:

Posting Komentar

BUDAYAKAN BERKOMENTAR
SARAN DAN KRITIK MENBANTU SAYA DALAM PENULISAN BLOG SELANJUT NYA